
arsitektur
Etika publikasi ini disusun untuk memastikan bahwa seluruh proses penerbitan ilmiah berjalan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip ini berlaku bagi Pengelola Jurnal, Editor, Mitra Bestari (Reviewer), dan Penulis (Author).
Pengelola jurnal bertanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan, kualitas, dan integritas seluruh proses penerbitan ilmiah. Adapun tanggung jawab pengelola meliputi:
Menetapkan identitas dan kebijakan jurnal, termasuk nama jurnal, fokus dan lingkup keilmuan, keberkalaan penerbitan, serta pengajuan akreditasi atau indeksasi bila diperlukan.
Menentukan struktur organisasi jurnal, termasuk keanggotaan dewan editor dan mitra bestari, serta mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, reviewer, dan pihak terkait lainnya dalam suatu perjanjian atau kontrak.
Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang berkaitan dengan penulis, editor, maupun reviewer sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.
Menegakkan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, serta memastikan bahwa seluruh konten yang diterbitkan bebas dari pelanggaran hukum.
Melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan editorial dan menyampaikannya kepada penulis, reviewer, dan pembaca.
Menyusun pedoman etika dan perilaku profesional bagi editor dan mitra bestari.
Menjamin keberlanjutan penerbitan jurnal, termasuk ketersediaan sumber daya manusia dan dana penerbitan yang memadai.
Menjalin kerja sama kelembagaan dengan instansi penelitian, universitas, dan lembaga penerbitan lain untuk memperkuat jejaring dan reputasi jurnal.
Memastikan keteraturan penerbitan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menjaga konsistensi kualitas editorial.
Memenuhi seluruh aspek legalitas dan perizinan yang diperlukan untuk kegiatan penerbitan jurnal ilmiah.
Editor bertanggung jawab memastikan bahwa setiap naskah dinilai secara adil, objektif, dan berdasarkan nilai ilmiah. Tanggung jawab editor meliputi:
Keputusan Publikasi (Publication Decisions):
Editor bertanggung jawab memutuskan naskah yang layak diterbitkan berdasarkan hasil penelaahan sejawat (peer review). Keputusan ini mempertimbangkan relevansi ilmiah, keaslian, kejelasan, dan kontribusi penelitian terhadap bidang ilmu.
Editor dapat berdiskusi dengan reviewer atau anggota dewan editor lain dalam proses pengambilan keputusan.
Keadilan dan Objektivitas (Fair Play):
Penilaian naskah harus dilakukan tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan (Confidentiality):
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah kepada pihak lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, atau penerbit yang berwenang.
Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest):
Materi dari naskah yang belum diterbitkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Editor wajib menghindari keterlibatan dalam naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan.
Penegakan Etika dan Integritas:
Editor bertanggung jawab menangani setiap dugaan pelanggaran etika publikasi seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau duplikasi publikasi, dan berkoordinasi dengan penerbit untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Reviewer berperan penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas publikasi ilmiah. Adapun tanggung jawab reviewer adalah:
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:
Reviewer membantu editor dalam menentukan kelayakan naskah untuk diterbitkan serta memberikan saran konstruktif kepada penulis untuk penyempurnaan naskah.
Ketepatan Waktu (Promptness):
Reviewer yang merasa tidak kompeten terhadap topik yang dikaji atau tidak dapat meninjau naskah tepat waktu harus memberitahukan editor agar penugasan dapat dialihkan. Reviewer juga wajib mengonfirmasi kesediaan mereka sebelum proses peninjauan dimulai.
Kerahasiaan (Confidentiality):
Naskah yang diterima untuk ditinjau harus dianggap sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh disebarluaskan atau didiskusikan kepada pihak lain tanpa izin editor.
Standar Objektivitas (Standards of Objectivity):
Penilaian harus dilakukan secara objektif dengan alasan dan argumentasi yang jelas. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan.
Pengakuan Sumber (Acknowledgement of Sources):
Reviewer harus membantu mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip penulis, serta memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial antara naskah yang sedang dinilai dengan karya lain yang telah diterbitkan.
Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest):
Informasi atau ide yang diperoleh selama proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak meninjau naskah bila terdapat potensi konflik kepentingan dengan penulis, lembaga, atau sponsor penelitian.
Penulis bertanggung jawab atas keaslian, kejujuran, dan integritas karya ilmiahnya. Prinsip utama yang harus dipegang oleh penulis meliputi:
Standar Pelaporan (Reporting Standards):
Penulis harus menyajikan laporan penelitian secara jujur, akurat, dan lengkap. Naskah harus memuat penjelasan metodologis yang cukup rinci sehingga peneliti lain dapat memahami, meninjau, serta memverifikasi hasil penelitian tersebut melalui studi lanjutan.
Penyajian data atau temuan secara menyesatkan merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Plagiarisme:
Penulis harus memastikan bahwa karya yang dikirimkan merupakan hasil orisinal. Setiap penggunaan karya atau gagasan pihak lain wajib disertai kutipan yang sesuai.
Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal (tidak melakukan multiple submission).
Pengakuan Sumber (Acknowledgement of Sources):
Penulis wajib memberikan pengakuan yang tepat terhadap semua sumber yang digunakan dalam penyusunan naskah dan mencantumkan publikasi relevan yang menjadi dasar penelitian.
Kepenulisan (Authorship of the Paper):
Hanya individu yang berkontribusi signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang berhak dicantumkan sebagai penulis.
Semua penulis harus menyetujui versi akhir naskah sebelum dikirimkan untuk publikasi.
Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest):
Penulis harus mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan, baik yang bersifat finansial, institusional, maupun pribadi, yang dapat memengaruhi hasil penelitian atau interpretasi data.
Kesalahan Mendasar (Fundamental Errors in Published Works):
Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor dan bekerja sama untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel (retraction).
Jurnal akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran etika publikasi, termasuk:
Plagiarisme, duplikasi, atau fabrikasi data,
Manipulasi kutipan atau penyembunyian konflik kepentingan,
Ketidaksesuaian kepenulisan (authorship misrepresentation).
Langkah yang dapat diambil mencakup:
Penolakan naskah sebelum atau sesudah proses review,
Pencabutan artikel (retraction) dengan pernyataan resmi,
Pemberitahuan kepada institusi penulis,
Larangan pengajuan naskah baru untuk jangka waktu tertentu.
LPPM TANRI ABENG UNIVERSITY
Jl. Swadarma Raya No.58, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,12250
Phone : +62 21 5890 8888
email: lppm@tau.ac.id , arsitekta@tau.ac.id
web: tau.ac.id