Kajian Bentuk Masjid Tanpa Kubah : Studi Kasus Masjid Al Irsyad Bandung

STUDI KASUS MASJID AL-IRSYAD BANDUNG

Authors

  • Riki Suhendar
  • Titin Fatimah Magister Arsitektur Universitas Tarumanagara
  • Rudy Trisno

Keywords:

bentuk masjid, kubah, sejarah masjid, masjid tanpa kubah

Abstract

Masjid pada umumnya merupakan tempat beribadah umat Islam, tidak hanya masjid saja, bangunan lain seperti musholla, langgar juga menjadi tempat beribadah umat Islam. Di era saat ini banyak bermunculan bentuk-bentuk bangunan masjid yang beragam di Indonesia. Dari keragaman bentuk masjid tersebut tidak sedikit pula yang menimbulkan perdebatan dari sebagian masyarakat Indonesia yang sudah memiliki persepsi sendiri bahwa masjid harus memiliki kubah. Berdasarkan fenomena ini, penelitian ini bertujuan untuk membahas bentuk masjid tanpa kubah, studi kasus pada Masjid Al-Irsyad Kotabaru Parahyangan, Bandung Barat. Analisis penelitian ini menggunakan metode kualitatif, peneliti menganalisis dari beberapa sumber dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil analisis dapat diketahui bahwa bentuk awal kubah berasal dari zaman Bizantium, sedangkan penggunaan kubah pada masjid tidak ada pernyataan khusus dari sumber dan literatur yang mengharuskan penggunaan kubah pada masjid. Oleh karena itu, masjid tanpa kubah bukanlah bentuk pelanggaran, karena tidak ada pengaturan khusus tentang bentuk masjid. Masjid memiliki syarat-syarat tertentu yang lebih berdasar kepada syariat ibadah.

Downloads

Published

2020-08-28