POTENSI PEMANFAATAN GAS SUAR BAKAR MENJADI LPG: MENGURANGI IMPOR LPG INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.47970/snarstek.v2i1.714Kata Kunci:
Gas Suar, LPG, Impor LPG, Potensi, PemanfaatanAbstrak
Gas suar adalah associated gas yang ikut terproduksi bersama dengan produksi minyak dan natural gas yang mengalami pembakaran karena tidak ekonomis untuk dikembangkan dan tidak dapat ditangani oleh fasilitas lapangan. Pemanfaatan gas suar bakar merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan produksi LPG guna memenuhi kebutuhan LPG yang makin meningkat. Pemanfaatan gas suar bakar tersebut selain dapat meningkatkan ketahanan energi, juga memiliki keuntungan ekonomis dan sosial melalui penghematan devisa negara dari berkurangnya impor LPG, serta penciptaan lapangan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk melihat potensi dan tantangan pemanfaatan gas suar bakar (flare gas) menjadi LPG dalam memenuhi konsumsi masyarakat Indonesia. Data yang digunakan merupakan data sekunder, berupa data yang sudah dipublikasikan mengenai gas suar bakar dan data-data terkait LPG di Indonesia. Data tersebut dianalisis kembali secara rinci khususnya untuk mengetahui potensi dan tantangan gas suar. Potensi gas suar terdapat pada 10 lapangan Indonesia antara lain Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Laut Jawa tahun 2017 diperkirakan sebesar 19,369 juta MMscfd. Namun, potensi gas suar yang besar terkendala dalam beberapa hal antara lain volume gas suar yang dihasilkan relatif kecil dan menyebar, juga infrastruktur pipa transmisi atau distribusi yang jauh. Regulasi pemerintah dalam menetapkan harga gas suar dalam skala kecil membuat khawatir banyak pihak dalam menyelamatkan sumber daya yang terbuang percuma bisa menjadi temuan dan dapat merugikan negara. Seiring dengan meningkatkan kebutuhan masyarakat akan LPG, membuat angka terhadap impor LPG di Indonesia semakin tinggi. Peningkatan jumlah konsumsi LPG di Indonesia sudah mencapai angka 1 juta ton dari tahun ke tahun, hal ini berbanding terbalik dengan produksi LPG yang masih jauh dibawah angka konsumsi LPG. Sehingga, impor LPG merupakan cara pemerintah Indonesia untuk menutupi kekurangan produksi LPG. Hal ini seharusnya dapat menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah danĀ perusahaan migas di masa depan untuk memanfaatkan potensi dari gas suar bakar menjadi LPG.