Kajian Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Di Gedung Perkuliahan Universitas Tanri Abeng

Authors

  • Dian Monica Erveline Basri Program Studi Arsitektur Universitas Tanri Abeng
  • Andreas Nopratha Masieh Program Studi Arsitektur Universitas Tanri Abeng
  • Fadlika Bella Shafira Program Studi Arsitektur Universitas Tanri Abeng
  • Puji Astuti Sandora Program Studi Arsitektur Universitas Tanri Abeng

Keywords:

aksesibilitas, penyandang disabilitas, universitas

Abstract

Penyandang disabilitas mempunyai hak untuk mendapatkan akses aksesibilitas dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal itu juga dijamin dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) pada tanggal 30 Maret 2007 di New York. Berdasarkan hal itu, pemerintah mengeluarkan dasar hukum yang mendukung terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas seperti; kesetaraan dan non diskriminasi, aksesibilitas dan partisipasi penuh dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dalam hal aksesibilitas, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Rakyat mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Berdasarkan peraturan tersebut, bangunan gedung dan fasilitas umum wajib menyediakan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam hal aksesibilitas di dunia pendidikan. Subyek penelitian ini adalah gedung perkuliahan di Universitas Tanri Abeng, dimana dalam penelitian ini disimpulkan bahwa sebagian besar fasilitas aksesibilitas telah memadai, meskipun terdapat beberapa kekurangan dalam kelengkapannya.

Downloads

Published

2020-01-21