PENENTUAN KRITERIA SKALA PRIORITAS PEMELIHARAAN RUTIN JALAN (Studi Kasus Ruas Jalan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi )
DOI:
https://doi.org/10.47970/snarstek.v2i1.770Keywords:
AHP, aksesibilitas, kondisi ruas jalan, mobilitas, arus lalu lintasAbstract
Pemeliharaan jalan adalah kegiatan penanganan ruas jalan yang berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan sesuai umur rencana yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pola pengelolaan pemeliharaan jalan.Berdasarkan hasil pengolahan data dan pembahasan mengenai prioritas pemeliharaan rutin jalan Provinsi Jawa Barat pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II di Wilayah Kabupaten Sukabumi, ditemukan bahwa kriteria prioritas penanganan pemeliharaan rutin jalan adalah aksesibilitas memiliki pengaruh tingkat kepentingan dengan bobot 0,28 (28%) kemudian disusul dengan kriteria kondisi ruas jalan dengan bobot 0,25 (25%), selanjutnya kriteria mobilitas dengan bobot 0,24 (24%) dan terakhir kriteria arus lalu lintas dengan bobot 0,24 (24%). Pemeliharaan jalan sangat penting untuk dilaksanakan guna mempertahankan kondisi jalan yang layak (performance standard).
