STUDI FASILITAS PENYANDANG DISABILITAS DI AREA OUTDOOR UNIVERSITAS TANRI ABENG
Keywords:
disabilitas, fasilitas, pedoman teknis, universitasAbstract
Sesuai yang tertera dalam pasal 31 UUD 1945, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Oleh karenanya pemerintah wajib mendukung segala kegiatan terkait pendidikan, dan semua kalangan masyarakat, termasuk didalamnya para penyandang disabilitas yang berhak mengenyam pendidikan pada semua strata. Terkait hal tersebut, peneliti memilih studi kasus di Universitas Tanri Abeng, khususnya pada area outdoor, untuk mengevaluasi lebih lanjut ketersediaan dan kesesuaian fasilitas disabiitas terhadap pedoman teknis yang dijadikan acuan. Dalam hal ini, acuan yang akan digunakan adalah Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 30 tahun 2006, dimana didalamnya berisi panduan fasilitas disabilitas yang harus dimiliki oleh bangunan umum. Setelah dilakukan penelitian, kesimpulan yang didapat adalah bahwa fasiltas disabilitas yang terdapat di area outdoor Universitas Tanri Abeng adalah telah sesuai dengan pedoman teknis, walaupun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditambahkan pada fasilitas tersebut